Judi online (judol) sudah layaknya lagu dengan refrain yang diulang-ulang. Artinya, judol menjadi masalah di Indonesia yang sepertinya tak kunjung berhasil ditangani karena muncul dan semakin besar skalanya.
Praktik judol sudah banyak dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak muda. Pada akhir 2024, diperkirakan ada 8,8 juta warga yang bermain judol dan mayoritas pelakunya adalah anak muda. Sementara, mengutip PPATK di pertengahan 2024 menyebutkan bahwa ada 4 juta orang pemain judol, dan 2 persennya merupakan pemain dengan usia di bawah 10 tahun.
Kegiatan judol ini perlu diwaspadai, sebab bisa berdampak pada segi material, maupun memunculkan potensi tindakan kriminal seperti pencurian uang, barang, hingga aksi bunuh diri. Bentuk nyata dari tindakan-tindakan ini tentu bisa mudah dicari dalam pemberitaan baik di televisi, surat kabar, maupun portal berita daring.
Sebenarnya, pemerintah tak tinggal diam dengan masalah judol. Pada 2024, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang bertugas melaksanakan tiga operasi, yakni pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan transaksi gim online melalui top up di minimarket. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga berupaya dengan memblokir lebih dari 1,6 juta konten judol (situs web, tautan di media sosial, dan aplikasi mobile) sejak awal 2025.
Beranjak dari respons pemerintah terkait judol, saya melihat bahwa tindakan yang dilakukan masih berfokus pada penanganan transaksi elektronik dan pemblokiran situs, aplikasi, atau tautan terkait judol. Sementara itu, konten promosi iklan judol kurang diperhatikan. Padahal, konten promosi judol menjadi ujung tombak untuk menggaet calon pemain baru.
Saya menemukan salah satu saluran konten promosi judol yang masih berseliweran di media internet adalah di kolom komentar, seperti di YouTube Shorts. Kecenderungannya, iklan-iklan tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menghindari pemantauan dari pemerintah ataupun community guidelines dari YouTube.
1. Keriuhan konten promosi judol di Indonesia
Tsunami konten judol di Indonesia sudah teridentifikasi sejak lama. Pada 2023, Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) menyurvei 1.500 pengguna media sosial di Indonesia dan menemukan bahwa konten judi masuk sebagai salah satu dari 10 konten ilegal yang sering dijumpai.
Konten perjudian menempati posisi ke-8 dari 10 jenis konten ilegal, dengan persentase 22,1% pengguna sering menjumpai, dan 11,8% pengguna menyebut sangat sering menjumpainya. Tabel di bawah ini menunjukkan hasil survei secara keseluruhan.

Tabel 1. Jenis Konten Ilegal yang Paling Sering Dijumpai Responden
Sumber: Wendratama dkk., 2023
Lebih dalam, penelitian saya bersama tim dari Universitas Katolik Soegijapranata dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta juga menunjukkan bahwa ada 2.715 komentar promosi judol di platform YouTube Shorts. Total komentar ini didapat dari studi dokumen terhadap 300 konten YouTube Shorts berbahasa Indonesia pada November 2025.
Sebanyak 2.715 komentar promosi judol ini muncul di 113 jenis channel Youtube. Channel @lookatme menjadi channel YouTube Shorts yang paling sering mendapat serangan konten judol, dengan total 22 konten.
Banyaknya komentar judol bukannya tanpa sebab. Pada regulasi internasional, khususnya di negara tempat platform media sosial lahir, judi bukanlah hal yang ilegal. Pada akhirnya, platform tidak melakukan moderasi terhadap konten-konten tersebut.
Padahal, di Indonesia judi sendiri merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, judol diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 45.
2. Jenis konten YouTube Shorts yang jadi ‘sarang’ komentar promosi judol
Saya memahami bahwa tingginya angka konten promosi judol tidak disebarkan secara serampang. Ada pola jenis konten yang memang disasar para pengiklan yang mengirim spam komentar promosi judol.
Sepuluh konten YouTube Shorts dengan intensitas spam komentar judol tertinggi adalah konten siniar dengan nuansa komedi, cuplikan acara sitkom, konten viral, konten dubbing hewan, konten Q&A, animasi komedi, konten siniar secara umum, konten reaksi, konten kuliner, dan konten prank.
Dari identifikasi konten tersebut, ada tiga hal yang bisa dipahami. Pertama, ada kecenderungan pengiklan judol menyasar konten-konten dengan genre komedi, seperti Shorts berisi cuplikan siniar bernuansa komedi, cuplikan sitkom, dan konten dubbing hewan.
Kedua, konten cuplikan siniar mendapat intensitas serangan spam komentar judol yang tinggi. Konten siniar yang diserang tidak hanya konten siniar bernuansa komedi, namun juga konten siniar secara umum.
Ketiga, konten-konten YouTube Shorts yang mendapat serangan spam komentar judol relatif banyak diakses juga oleh pengguna dari kelompok anak dan remaja. Konten-konten seperti animasi komedi dan konten dubbing hewan adalah contoh dari konten yang mendapat serangan spam komentar judol, namun juga sering diakses anak dan remaja.

Gambar 1. 10 Konten yang Paling Sering Mendapat Serangan Spam Komentar Judol
Sumber: Olahan peneliti, 2026
3. Kata-kata yang identik dengan komentar judol
Selain jenis konten khusus yang disasar sebagai ‘sarang’ spam komentar judol, saya juga melihat adanya kata-kata yang identik dengan aktivitas judol. Kata-kata khas dalam ekosistem judol ini saya temukan ketika melakukan analisis wordcloud dengan dasar data komentar judol yang saya kumpulkan dari konten-konten di YouTube Shorts.
Ada sembilan kata yang saya temukan dan erat kaitannya dengan judol. Kesembilan kata itu adalah:
●Jepe/Jackpot
Jackpot merujuk pada hadiah terbesar yang mungkin didapatkan dalam sebuah permainan judi.
●Cair
Cair di sini lebih bersifat implisit. Definisi cair hampir sama dengan penarikan/withdraw, yakni proses penarikan uang yang diperoleh dari permainan judi.
●Gacor
Sesuatu yang luar biasa, merujuk pada hoki besar dalam permainan judi.
●Slot
Perangkat atau aplikasi judi elektronik yang menampilkan tiga atau lebih gulungan berputar yang aktif dengan sentuhan tombol.
●Wede/WD/Withdraw
Proses penarikan uang yang diperoleh dari permainan judi.
●Maxwin
Nilai tertinggi yang dapat dimenangkan dalam permainan slot.
●Scatter
Gambar yang dapat memberikan kemenangan dalam permainan slot.
●Togel
Singkatan dari kata "totoan gelap" atau taruhan gelap, mengacu pada permainan tebak angka secara rahasia.
●RTP/Return to Player
Jumlah rata-rata uang yang dikembalikan pada permainan slot berdasarkan total taruhan semua pemain di situs judi.
4. Identifikasi Visual Komentar Judol di Kolom Komentar
Hasil riset saya dan kolega pada akhirnya menunjukkan ada beberapa karakteristik visual yang bisa masyarakat gunakan untuk mengidentifikasi komentar judol yang ada di YouTube Shorts atau di media sosial sejenis. Harapannya, dengan bisa mengidentifikasi komentar ini, masyarakat bisa secara proaktif melaporkan konten tersebut agar dimoderasi oleh penyedia aplikasi media sosial.
Berikut adalah empat karakteristik komentar promosi judol yang bisa diidentifikasi secara visual. Sebagai informasi, nama situs yang saya tulis di sini saya sensor agar tulisan ini tidak turut mempromosikan situs-situs tersebut.
●Penggunaan kombinasi huruf dan angka atau penggunaan kata-kata khusus
Nama-nama situs judol yang dipromosikan dalam komentar biasanya berupa kombinasi huruf dan angka (seperti VI**4D). 4D merujuk pada istilah Four Digit, merujuk pada jumlah angka yang dipertaruhkan dalam permainan. Jika tidak, nama situs judol juga mengandung kata-kata yang identik, seperti gacor (contoh: SL**GACOR).
●Penggunaan emoji
Komentar judol biasanya mengandung emoji. Emoji biasanya digunakan untuk memisahkan nama situs judol yang diiklankan dengan deskripsi iklan secara keutuhan. Emoji yang sering ditemukan dalam komentar judol adalah emoji petir, daun, anak panah, permen, dan berlian. Emoji khusus seperti emoji angka 4 juga biasa digunakan untuk mengganti huruf “4” dalam nama situs yang diiklankan (contoh: VI**4️⃣D).
●Penggunaan karakter yang tidak sesuai ASCII
Nama situs judol yang ada dalam komentar biasanya menggunakan jenis font yang berbeda dengan font default dari YouTube, yakni font yang masuk dalam The American Standard Code for Information Interchange (ASCII). Itu sebabnya, secara visual iklan-iklan judol ini tampak mencolok. Hanya saja, meski mencolok, karakter-karakter non-ASCII ini tidak terbaca mesin otomatis moderasi platform, sehingga tidak dianggap sebagai komentar yang ilegal.
●Mengganti huruf dengan angka yang mirip
Pelaku komentar judol selalu memiliki cara untuk mengelabui sistem moderasi maupun pemantuan. Cara lain yang tampak secara visual adalah penggunaan angka untuk mengganti huruf yang secara bentuk serupa. Misalnya, angka 4 digunakan untuk mengganti huruf “A”, atau angka 0 digunakan untuk mengganti huruf “O”.
Gambar berikut ini adalah contoh penggantian huruf dengan angka yang dilakukan dalam komentar judol yang saya dan kolega temukan.

Gambar 2. Contoh modifikasi huruf dalam kata “gacor” yang ditemukan dalam komentar judol
Sumber: Olahan peneliti, 2026
Itulah empat karakteristik komentar judol yang bisa dilihat secara visual oleh masyarakat umum. Pada beberapa kasus, karakteristik-karakteristik ini tidak muncul sama sekali, sehingga membutuhkan kejelian ekstra. Sementara, pada beberapa kasus yang lain, ditemukan ada kombinasi dari karakteristik-karakteristik tersebut sehingga secara visual sangat mudah dikenali.
5. Peran proaktif masyarakat: Laporkan!
Sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam memberantas judol, masyarakat bisa menggunakan pedoman karakteristik visual dalam tulisan ini untuk menemukan komentar yang mempromosikan judol, lalu melaporkannya.
Pada YouTube Shorts, cara melaporkan komentar judol bisa dengan mengeklik simbol tiga titik yang ada di sebelah kanan persis komentar yang terindikasi mempromosikan judol, lalu pilih report/laporkan.
Setelah itu, akan ada beberapa jenis konten yang menyebabkan komentar itu dilaporkan. Silakan pilih opsi “spam”, sebab konten judol tidak masuk sebagai pilihan dalam menu tersebut. Dengan melakukan langkah kecil ini, masyarakat bisa menekan penyebaran konten judol yang makin hari makin tak terbendung teknologi moderasi maupun kebijakan pemerintah.
Referensi
CNN Indonesia. (2024, November 14). Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, Mayoritas Anak Muda. CNN Indonesia. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241114163300-12-1166671/pemain-judi-online-di-indonesia-capai-88-juta-mayoritas-anak-muda.
Komdigi.go.id. (2024, June 27). Edukasi dan Penegakan Hukum: Strategi Pemerintah Berantas Judi Online. Komdigi.go.id. Retrieved from https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/edukasi-dan-penegakan-hukum-strategi-pemerintah-berantas-judi-online.
Ppatk.go.id. (2024, July 26). GAWAT! Jumlah Fantastis Usia Anak Main JudiOnline. Ppatk.go.id. Retrieved from https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html.
TB News. (2025, August 8). Kemenkomdigi Blokir Lebih dari 1,6 Juta Konten Judol Sejak Awal Tahun. TB News. Retrieved from https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/kemenkomdigi-blokir-lebih-dari-16-juta-konten-judol-sejak-awal-tahun-90973.
Wendratama, E., Masduki, Rahayu, Suci, P. L. N., Rianto, P., Aprilia, M. P., Paramastri, M. A., & Adiputra, W. M. (2023). Pengaturan Konten Ilegal dan Berbahaya di Media Sosial: Riset Pengalaman Pengguna dan Rekomendasi Kebijakan. Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media).
Paulus Angre Edvra, Fidelis Aggiornamento Saintio, Birgitta Bestari Puspita, dan Ratri Humbelia Kavung
Tentang Penulis
Paulus Angre Edvra
Paulus Angre Edvra adalah seorang dosen di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata. Selain menjadi dosen, Angre juga menjadi peneliti di sebuah lembaga riset bernama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media). Fokus penelitian Angre ada di bidang kajian media, khususnya pada isu privasi di media digital, komunikasi keluarga di media digital, dan analisis kebijakan media. Angre dapat dihubungi melalui email [email protected].
Fidelis Aggiornamento Saintio
Fidelis Aggiornamento Saintio, dosen tetap pada program studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Hukum dan Komunikasi, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. Studi S1 Filsafat ditempuhnya di STFT Widya Sasana, dan S2 Ilmu Komunikasi pada Universitas Brawijaya, Malang. Minat kegiatan penelitian seputar ujaran kebencian dan opini publik. Fidelis dapat dihubungi melalui email [email protected].
Birgitta Bestari Puspita
Birgitta B. Puspita adalah dosen di Departemen Komunikasi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Saat ini ia sedang menempuh studi doktoral di Edith Cowan University (ECU), Australia Barat. Studinya didanai oleh ECU dan Australian Research Council (ARC) Centre of Excellence for the Digital Child. Minat penelitiannya meliputi literasi digital anak-anak, dan komunikasi keluarga. Birgitta dapat dihubungi melalui email [email protected].
Ratri Humbelia Kavung
Ratri Humbelia Kavung adalah seorang mahasiswa aktif dari program studi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata. Selain menjadi seorang mahasiswa, Ratri juga pernah menjadi salah satu anggota organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum dan Komunikasi sebagai Senat Mahasiswa Fakultas. Saat ini, Ratri mengambil penjurusan Media Kreatif. Ratri dapat dihubungi melalui email [email protected].